Anies Ingatkan Negara Hadir untuk Rakyat Terdampak Bencana

Anies Baswedan menyerukan agar pemerintah segera menetapkan status bencana nasional untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini penting untuk mempercepat bantuan dan rehabilitasi pasca-banjir dan longsor.

Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat baru-baru ini dilanda banjir bandang dan tanah longsor yang menimbulkan kerusakan besar. Ribuan warga kehilangan rumah dan terpaksa mengungsi, sementara jalan dan jembatan mengalami kerusakan parah. Menyikapi kondisi ini, Anies Baswedan mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan status bencana nasional.

Menurut Anies, skala bencana ini sudah melampaui kemampuan pemerintah daerah. Tanpa penetapan status nasional, penanganan akan terbatas pada sumber daya lokal dan berisiko lambat. Status nasional akan membuka akses anggaran pusat, mobilisasi bantuan lintas kementerian, dan koordinasi yang lebih baik di lapangan.

Anies juga menyoroti pentingnya fokus pada pemulihan ekonomi masyarakat. Banyak warga kehilangan pekerjaan, lahan usaha, dan sumber penghasilan. Penanganan cepat dari pemerintah pusat akan mempercepat rehabilitasi dan memberikan harapan baru bagi korban bencana.

Selain aspek material, bencana berdampak pada psikologis masyarakat. Ketidakpastian kehidupan pascabencana membuat warga stres dan cemas. Penetapan status bencana nasional diharapkan memberi rasa aman dan kepastian bagi mereka yang terdampak.

Lebih jauh, Anies menekankan bahwa status bencana nasional bukan sekadar formalitas. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, mempercepat pembangunan kembali infrastruktur vital, dan memulihkan kehidupan masyarakat secara menyeluruh. Keputusan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa negara hadir dan bertanggung jawab terhadap warganya di saat paling sulit.