4 Fakta Seputar KPR BTN Syariah, Ada Apa Saja Ya?

 

 

KPR BTN Syariah Menawarkan Kepemilikan Rumah dengan Mengacu Pada Pelaksanaan Hukum Islam atau Syariah

 

“Pengen punya rumah deh, tapi pembiayaannya berbasis Syariah. Bisa nggak ya?” Jawabannya, tentu bisa dong! Bank Tabungan Negara atau dikenal Bank BTN menyediakan KPR BTN Syariah yang mengacu pada pelaksanaan hukum Islam. Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (Riba). Umumnya, kegiatan operasional Bank BTN Syariah sama seperti Bank BTN Konvensional. Akan tetapi, skemanya ditetapkan sesuai Syariah Islam. Pengajuan KPR Syariah juga hanya 10 menit saja dan langsung terhubung dengan Kantor Cabang Syariah (KCS) terdekat!

 

Bank BTN Syariah memiliki berbagai keunggulan yang tentunya bisa Anda dapatkan, yaitu berpedoman kepada prinsip Syariah, penyaluran dana usaha yang halal dan menguntungkan, menggunakan prinsip akad, keuntungan dihitung berdasarkan sistem bagi hasil, jumlah angsuran tetap hingga akhir pembayaran, dan terjalin hubungan yang baik sebagai mitra usaha. Jika Anda tertarik mengajukan pembiayaan di Bank BTN Syariah, wajib simak artikel ini! Karena, akan ada fakta-fakta seputar KPR BTN Syariah mulai dari jenis, syarat dan ketentuan, proses pengajuan dan layanan khusus pembiayaan bangun rumah. Yuk, langsung saja simak artikelnya di sini.

 

Punya Tiga Jenis KPR

KPR BTN Syariah punya jenis layanan yang variatif dan bisa dipilih sesuai keinginan. Tersedia tiga jenis KPR yang bisa Anda dapatkan, yaitu KPR BTN Platinum iB, KPR BTN Indent iB dan KPR BTN Bersubsidi iB. Kita mulai dari KPR BTN Platinum iB. Pembiayaan ini hadir sebagai solusi kepemilikan rumah, ruko dan apartmen sebagai rumah pertama, kedua atau bahkan hingga ketiga kalinya. Prosesnya cepat, uang muka ringan, dan angsuran tetap selama jangka waktu pembiayaan melalui akad “Murabahah” (jual beli) yang memberikan berbagai macam manfaat. Selain itu, margin yang ditawarkan kompetitif, nilai pembiayaan bebas, jangka waktu sampai dengan 20 tahun, serta dilindungi asuransi jiwa dan kebakaran.

 

Kalau jenis KPR BTN Platinum iB memfasilitasi hunian yang sudah ready stock, bagaimana jika hunian Anda tengah proses pesanan? Tak perlu khawatir, Bank BTN Syariah memiliki jenis KPR BTN Indent iB. Jenis KPR ini memberikan pembiayaan rumah, ruko, rukan, rusun atau apartemen berdasarkan pesanan melalui akad “Istishna” (jual beli berdasarkan pesanan). Keunggulan yang bisa Anda dapatkan sama seperti jenis KPR BTN Platinum iB, namun nasabah belum diwajibkan membayar angsuran selama masa pembangunan.

 

Terakhir, tersedia KPR BTN Bersubsidi iB. Pembiayaan jenis KPR ini ditujukan untuk program kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah dan bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dengan akad “Murabahah” (jual beli), keunggulan pembiayaan ini sama seperti dua jenis sebelumnya, hanya ditambah angsuran ringan dan tetap sampai dengan lunas, bebas PPN, jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia dan subsidi bantuan uang muka sebesar empat juta rupiah khusus rumah tapak.

 

Syarat dan Ketentuan KPR Mudah Dilengkapi

Setiap jenis KPR yang ditawarkan Bank BTN Syariah memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Namun tak perlu khawatir, persyaratannya mudah dipenuhi kok! Untuk ketiga jenis, baik KPR BTN Platinum iB, KPR BTN Indent iB dan KPR BTN Bersubsidi iB memiliki syarat yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun atau telah menikah, pada saat pembiayaan lunas usia tidak lebih dari 65 tahun, minimum masa kerja/usaha satu tahun, tidak memiliki kredit/pembiayaan bermasalah (IDI BI Clear) dan memiliki NPWP atau SPT Psl 21.

 

Untuk jenis KPR BTN Bersubsidi iB memiliki tambahan persyaratan, seperti memiliki e-KTP, penghasilan pokok untuk rumah tapak kurang dari 4 juta rupiah per bulan dan untuk rumah rusun kurang dari 7 juta rupiah per bulan, pemohon atau pasangan (suami/istri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah, menyampaikan NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku, serta hunian yang diajukan tak lebih dari 200 juta rupiah mengikuti ketentuan pemerintah terkait kredit perumahan subsidi.

 

Proses Pengajuan Cepat Hanya 10 Menit!

Seperti yang sudah dikemukan, jika proses KPR BTN Syariah mudah dan cepat. Pengajuan tak perlu repot datang ke kantor cabang, melainkan hanya melalui website BTN Properti di www.btnproperti.co.id atau aplikasi BTN Properti Mobile yang bisa diunduh langsung di Play Store dan Apps Store. Cari menu “Ajukan Kredit” atau “Ajukan KPR”. Pilih jenis Pembiayaan Syariah dan isi serangkaian data yang diperlukan mulai dari data pengajuan, data diri dan pasangan, data angunan, data pekerjaan dan kontak darurat.

 

Upload semua dokumen yang dibutuhkan dan cek kembali ringkasan. Kemudian, berkas permohonan akan diproses dan diverifikasi oleh Bank BTN Syariah. Jika permohonan disetujui, pemohon mempersiapkan kecukupan dana di tabungan BTN iB, serta melakukan akad pembiayaan dan mulai proses pencairan permohonan.

 

Tersedia Layanan Khusus Pembiayaan Bangun Rumah

Tidak hanya pembiayaan KPR, Bank BTN Syariah menyediakan Pembiayaan Bangun Rumah BTN iB yang membantu mewujudkan pembangunan rumah, atau merenovasi hunian di atas lahan milik sendiri melalui akad “Murabahah” (jual beli) hingga jangka waktu 15 tahun. Lalu terdapat juga Pembiayaan Properti BTN iB, diperuntukkan bagi masyarakat yang menginginkan kepemilikan atas properti baru atau memerlukan pembiayaan ulang (refinancing) dengan sistem akad “musyarakah mutanaqisah” (kepemilikan asset bersama) hingga jangka waktu 20 tahun.